Surya Paloh Resmi Memecat Johnny G Plate dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Karena Kasus Korupsi


JAKARTA, SURYABERITA.com - Surya Paloh Resmi Memecat Johnny G Plate dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Karena Kasus Korupsi, kasus korupsi ini bagi Surya Paloh sangat memalukan bagi partai nasdem, sehingga harus di buang dari partai.

Ketua Umum Partai Nasdem Bapak Surya Paloh mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dicopot atas jabatannya di partai nasdem dengan pangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai.

"Saya malu sebagai Ketua Umum Partai ini, karena kelakuan Johnny ini Partai kami pastinya mendapat rating buruk di masyarakat, apalagi kami sedang mengusung bakal Capres untuk berkolaborasi dengan kami, ini sangat menurunkan martabat partai"

Adapun Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Dan kami saat ini sedang memilah dan memilih Sekjen baru di partai Kami ini, kami berharap tidak sedemikan lagi seperti Johnny yang telah mencoreng nama baik Parpol Nasdem".

Surya Paloh menyatakan, Wasekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen Nasdem untuk sementara waktu. 

"Kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Plt Tugas Kesekjenan Sekjen," ujar Paloh di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023). Adapun pencopotan ini diumumkan usai Paloh mengumpulkan para elite Nasdem ke Nasdem Tower. Mereka membicarakan nasib Plate di Nasdem usai jadi tersangka korupsi sejak tadi siang. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. 

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. 

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Respon dari masyarakat hari ini adalah masih sama, yaitu semoga pemerintah mau memberikan hukuman mati agar pelaku korupsi tidak merajalela di indonesia ini.

"Kami sebagai rakyat, apalagi sering mendengar sedikit-sedikit dana di korupsi dan korupsi lagi seperti itu kami sebagai rakayat tentunya akan sangat senang jika para koruptor itu justru di hukum mati". Ujar Alya warga jakarta

Dan akan banyaknya respon ini juga akan lebih baik jika para koruptor di miskinkan di rampas aset-asetnya sehingga menimbulkan efek jera kepada manusia laknat seperti mereka.

Editor: Ria amalia

0 Komentar